Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata magang dapat merupakan kata benda atau kata sifat. Sebagai kata benda, kata magang dapat berarti (1) calon pegawai (yg belum diangkat secara tetap serta belum menerima gaji atau upah karena dianggap masih dalam taraf belajar, misalnya calon pegawai negeri sipil), atau (2) calon ahli yang bekerja di suatu kantor yang sesuai dengan bidang keahliannya. Sebagai kata sifat, kata magang berarti (1) terlalu masak, ranum (buah-buahan); atau (2) hampir masam (nira). Kata magang sebagai kata benda diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris internship untuk pekerjaan yang bersifat kerah putih, profesional, dan keilmuan dan apprenticeships untuk pekerjaan yang bersifat vokasi atau keterampila...