Selamat Datang

Terima kasih Anda sudah berkenan berkunjung. Blog ini dibuat untuk membantu mahasiswa yang sedang saya bimbing menyusun proposal penelitian dan menyusun skripsi. Meskipun demikian, blog ini terbuka bagi siapa saja yang berkenan memanfaatkan. Agar bisa melakukan perbaikan, saya sangat mengharapkan Anda menyampaikan komentar di bawah tulisan yang Anda baca. Selamat berselancar, silahkan klik Daftar Isi untuk memudahkan Anda menavigasi blog ini.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Nama Ilmiah, Klasifikasi, dan Deskripsi Mahluk Hidup

Pencantuman Nama Ilmiah Mahluk Hidup
Setiap nama umum mahluk hidup sebaiknya disertai dengan nama ilmiah pada penyebutan pertama kali dalam naskah, tetapi tidak bila nama umum merupakan bagian dari judul. Berkaitan dengan pencantuman nama ilmiah tersebut, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Pencantuman nama ilmiah dalam judul sebaiknya dihindari, kecuali bila memang benar-benar diperlukan
  • Pencantuman nama ilmiah sedapat mungkin dilakukan dengan mengikuti ketentuan tatanama ilmiah golongan mahluk hidup yang bersangkutan. Silahkan baca uraian mengenai taanama mahluk hidup.
  • Nama ilmiah yang dicantumkan harus merupakan nama ilmiah yang berlaku (current) atau sahih (valid). Silahkan baca uraian mengenai pemeriksaan nama ilmiah mahluk hidup.
  • Bila pencantuman nama ilmiah disertai dengan klasifikasi maka harus digunakan sistem klasifikasi yang berlaku. Silahkan baca uraian mengenai sistem klasifikasi mahluk hidup.
  • Pustaka yang digunakan sebagai rujukan nama ilmiah dan klasifikasi mahluk hidup merupakan pustaka yang berkaitan dengan taksonomi
Nama ilmiah digunakan terhadap mahluk hidup yang dalam tulisan digunakan sebagai subyek atau obyek kalimat atau frase, bukan sebagai keterangan. Juga, nama ilmiah digunakan terhadap mahluk hidup sebagai satuan kehidupan, bukan terhadap bagian-bagian maupun produk dari mahluk hidup yang bersangkutan.
Contoh benar:
  • Padi sawah dan padi ladang merupakan jenis tanaman yang sama, keduanya mempunyai nama ilmiah Oryza sativa L.
Contoh salah:
  • Rantai Pemasaran Kacang Hijau (Vigna radiata) di Kabupaten Belu, Provinsi NTT (judul skripsi). Dalam hal ini kacang hijau bukan merupakan subyek maupun obyek, melainkan keterangan terhadap 'rantai pemasaran' (yang berfungsi sebagai subyek).
  • Uji Toksisitas Perasan Daun Mimba (Azedarachta indica) terhadap Mortalitas Ulat Daun Kubis (judul skripsi). 'Perasan Daun Mimba' bukan merupakan mahluk hidup. Yang merupakan mahluk hidup dalam hal ini adalah mimba sebagai tumbuhan.
Pencantuman nama ilmiah untuk pertama kali dilakukan secara lengkap, disertai dengan nama pemberi nama (author). Nama umum sama yang disebutkan berikutnya tidak perlu disertai dengan nama ilmiah. Nama ilmiah spesies yang dicantumkan tanpa nama umum karena belum ada dalam bahasa Indonesia, pada pencantuman kedua nama genus dapat disingkat.


Tatanama Mahluk Hidup
Tatanama mahluk hidup diatur secara internasional melalui kesepakatan yang diperbarui secara berkala untuk golongan mahluk hidup tertentu. Tananama golongan mahluk hidup yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
  • ICBN (Tatanama Tumbuhan, Kode Viena, 2005)
  • ICN (Tatanama Tumbuhan, Kode Melbourne, Juli 2011)
  • ICNCP (Tatanama Tumbuhan Budidaya, Edisi 8, 2009)
  • ICNB (Tatanama Bakteria, Revisi 1990)
  • ICVCN (Tatanama Virus, Edisi 2002)
  • ICZN (Tatanama Binatang, Edisi IV)
Selain ketentuan mengenai tatanama tersebut di atas, juga terdapat aturan tatanama lain yang sampai kini belum disepakati secara internasional:
  • BioCode, pada dasarnya merupakan tatanama mahluk hidup tanpa membeda-bedakan golongan, gabungan seluruh tatanaman mahluk hidup yang telah ada, sampai kini belum disepakati;
  • PhyloCode, tatanama klasifikasi filogenetik, yaitu sistem klasifikasi yang mengharuskan setiap nama didefinisikan secara filogenetik dan mengabaikan peringkat taksonomik.

Ketentuan tatanaman mahluk hidup yang berlaku mengatur cara pemberian dan penulisan nama mahluk hidup untuk setiap peringkat taksonomik dalam klasifikasi mahluk hidup menurut sistem klasifikasi Linnaeus. Peringkat taksonomik utama mahluk hidup adalah sebagai berikut:
Setiap peringkat taksonomik utama dapat mempunyai peringkat bawahan (dengan awalan sub-) dan peringkat atasan (dengan awalan super-). Selain peringkat taksonomik utama, juga terdapat peringkat taksonomik tambahan, misalnya seri.

Untuk peringkat taksonomi spesies, ketentuan umum yang berlaku adalah sebagai berikut:
  • Nama spesies terdiri atas nama genus (nama marga) dan nama epitet (nama diri)
  • Nama genus (nama marga) ditulis dengan huruf awal kapital, nama epitet (nama diri) ditulis dengan huruf awal huruf kecil
  • Nama spesies dicetak miring (italic) atau bila tidak bisa dicetak miring, digarisbawahi
  • Pencantuman nama spesies untuk pertama kali harus ditulis lengkap dan disertai dengan nama pemberi nama (nama author) (untuk mahluk hidup golongan tumbuhan, jamur, dan bakteria) atau disertai dengan nama pemberi nama (author) dan tahun pemberian nama (untuk mahluk hidup golongan binatang)
Pencantuman nama ilmiah perlu dilakukan dengan memperhatikan perbedaan antara nama ilmiah mahluk hidup golongan tumbuhan, algae, jamur, dan bakteri di satu pihak dan nama ilmiah mahluk hidup golongan binatang di pihak lain sebagai berikut:
  • Nama pemberi nama pada nama ilmiah tumbuhan, algae, jamur, dan bakteri disingkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak disertai dengan tahun publikasi, sedangkan nama pemberi nama pada ilmiah binatang tidak disingkat dan disertai dengan tahun publikasi.
  • Nama ilmiah peringkat taksonomik di bawah spesies untuk tumbuhan, algae, jamur, dan bakteri dituliskan setelah singkatan peringkat takson yang digunakan, misalnya ssp. untuk sub-spesies, var. untuk varietas, dsb., sedangkan untuk golongan binatang digunakan nama trinomial (bagian nama terakhir menyatakan nama ilmiah peringkat takson di bawah spesies).
  • Tumbuhan budidaya (tanaman) mempunyai ketentuan tatanama tersendiri untuk peringkat taksonomik budidaya di bawah spesies, sedangkan binatang (ternak dan binatang peliharaan) tidak mempunyai ketentuan tatanama tersendiri.


Pemeriksaan Nama Ilmiah Mahluk Hidup
Setiap peringkat taksonomik mahluk hidup biasanya mempunyai lebih dari satu nama ilmiah, tetapi dari sekian nama ilmiah yang pernah ada, hanya satu yang merupakan nama yang berlaku (dalam tatanama binatang disebut nama sahih atau valid name, dalam tatanaman tumbuhan, algae, jamur, dan bakteria disebut nama benar atau correct name). Untuk mengetahui mana di antara sekian nama ilmiah yang ada merupakan nama sahih atau nama benar, nama ilmiah perlu diperiksa. Pemeriksaan nama ilmiah dapat dilakukan dengan menggunakan situs pemeriksaan nama ilmiah sebagai berikut:
Nama ilmiah yang dicantumkan dalam proposal penelitian maupun skripsi harus merupakan nama ilmiah sahih (binatang) dan nama ilmiah benar (tumbuhan, algae, jamur, dan bakteria) yang diperoleh sebagai hasil pemeriksanaan pada situs pemeriksaan tersebut di atas, disertai dengan situs yang bersangkutan sebagai referensi (pustaka). Nama ilmiah organisme yang menjadi obyek penelitian sebaiknya disertai dengan nama sinonim.

Contoh cara penyajian nama ilmiah:
Hasil pengamatan ciri-ciri morfologi menunjukkan bahwa penyakit hawar lambat kentang disebabkan oleh jamur Phytophthora infestans (Mont.) de Bary. Menurut Species Fungorum (2013), Phytophthora infestans (Mont.) de Bary merupakan nama berlaku (current name) dengan nama sinonim: Botrytis infestans Mont. dan Peronospora infestans (Mont.) de Bary.

Sistem Klasifikasi Mahluk Hidup
Mahluk hidup diklasifikasikan menurut tiga sistem klasifikasi biologi: sistem klasifikasi Linnaeus, sistem klasifikasi filogenetik, dan sistem klasifikasi evolusioner. Sistem klasifikasi modern kini mengarah kepada sistem klasifikasi evolusioner yang mengklasifikasikan mahluk hidup sebagai pohon kehidupan (tree of life) sebagaimana diusung oleh The Tree of Life web project. Versi lain dipublikasikan oleh jurnal ilmiah terkemuka Science melalui edisi khusus Juni 2003. Kasifikasi mahluk hidup yang diperoleh dari situs pemeriksaan nama ilmiah mahluk hidup (misalnya GBIF Data Portal, ITIS) menggunakan sistem klasifikasi filogenetik atau sistem klasifikasi evolusioner. Berikut adalah klasifikasi arthropoda (binatang beruas) menurut The Tree of Life web project:


Untuk klasifikasi tumbuhan berbunga, sistem klasifikasi yang kini digunakan adalah sistem klasifikasi yang disebut Angiosperm Phylogeny Group III atau disingkat APG-III. Berikut adalah klasifikasi dasar tumbuhan berbunga menurut sistenm APG-III:
Klasifikasi mahluk hidup yang digunakan dalam proposal penelitian sebaiknya mengikuti sistem klasifikasi The Tree of Life web project dan untuk klasifikasi tumbuhan sebaiknya mengikuti sistem APG-III.

Pencantuman klasifikasi mahluk hidup dalam proposal penelitian atau skripsi dilakukan dengan menyebutkan nama takson untuk peringkat taksonomik yang digunakan, setiap peringkat taksonomik dipisahkan dengan tanda koma, dan dengan menyebutkan pustaka primer yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan sebagai pustaka sumber.
Contoh penyajian klasifikasi kacang hijau:
Menurut GBIF Data Portal (2013), klasifikasi kacang hijau adalah kerajaan: Plantae, divisi: Tracheophyta, kelas: Magnoliopsida, ordo: Fabales, famili: Fabaceae, genus: Vigna, dan spesies: Vigna radiata (L.) R.Wilczek.

Contoh penyajian klasifikasi Phytophthora infestans:
Menurut MycoBank (2013), klasifikasi Phytophthora infestans adalah kerajaan: Chromista, divisi: Oomycota, kelas: Oomycetes, ordo: Pythiales, family: Pythiaceae, genus: Phytophthora, dan spesies: Phytophthora infestans (Mont.) de Bary.

Contoh penyajian klasifikasi penggerek buah kakao:
Menurut GBIF Data Portal (2013), klasifikasi penggerek buah kakao adalah kerajaan: Animalia, filum: Arthropoda, kelas: Insecta, ordo: Lepidoptera, superfamili: Gracillarioidea, famili: Gracillariidae, genus: Conopomorpha, dan spesies: Conopomorpha cramerella (Snellen, 1904)
(perhatikan pencantuman tahun publikasi 1904, yang membedakan cara penyajian nama pemberi nama binatang dari nama pemberi nama organisme lainnya).


Deskripsi Mahluk Hidup
Dalam proposal penelitian maupun skripsi sering perlu dicantumkan deskripsi mahluk hidup, dapat berupa deskripsi jenis tanaman, deskripsi jenis OPT, atau deskripsi jenis musuh alami atau agen pengendali hayati. Deskripsi harus ditulis dengan menggunakan gaya penulisan deskripstif, yaitu gaya penulisan untuk menguraikan ciri-ciri suatu obyek secara ringkas dan jelas. Hindarkan menulis deskripsi dengan gaya penulisan naratif. Untuk mempersingkat, bagian-bagian deskripsi dituliskan secara berurutan dengan dipisahkan dengan tanda koma dan tanda titik koma. Misalnya, untuk mendeskripsikan tanaman padi, uraian bagian-bagian akar, batang, daun, bunga, dan buah dipisahkan dengan titik koma, sedangkan deskripsi setiap bagian dipisahkan dengan tanda koma. Hindarkan menggunakan pengulangan yang tidak perlu, misalnya alih-alih menyebut ujung daun berbentuk meruncing, cukup tulis ujung daun meruncing. Hilangkan penggunaan akhiran -nya untuk menyatakan kepunyaan, misalnya 'daunnya tunggal', juga hindarkan menggunakan kata mempunyai, misalnya alih-alih 'tangkai daun mempunyai panjang 3 cm', tulis 'panjang tangkai daun 3 cm'. Sedapat mungkin, gunakan istilah morfologi baku untuk menyusun deskripsi.

Contoh deskripsi kacang hijau (Vigna radiata (L.) Wilczek):
Herba setahun tegak atau menjuntai, kadang-kadang melilit, tinggi 25-130 cm, bercabang mulai pada buku bagian tengah, kadang-kadang pada buku bagian bawah. Dua daun pertama sederhana dan berhadapan, daun-daun berikutnya berselang-seling dan beranak daun tiga; stipula bertangkai di bagian tengah helai, membulat telur, 0,8-1,2 cm, bersilia; panjang tangkai daun 5-21 cm; helai anak daun membulat telur atau agak menyegitiga, helai anak daun pinggir agak melebar ke samping, 5-18 cm x 4-15 cm; permukaan helai anak daun berambut halus jarang pada kedua sisi, pangkal mendatar atau membulat, tepi rata, ujung menajam sampai meruncing pendek. Perbungaan malai pada ketiak daun, panjang malai 2-30 cm, berisi 4 bunga atau lebih (sampai 25 bunga). Daun tangkai bunga lurus-melanset atau membulat telur, bergaris-garis memanjang; kelopak menyerupai tabung, panjang tabung 3-4 mm, tidak berambut, bergerigi, gerigi menyerupai delta, panjang gerigi 1,5-4 cm. Mahkota terdiri atas standar berwarna kuning-hijau di bagian luar dan kadang-kadang pink di bagian dalam, agak menyegitiga, 1,2 cm x 1,6 cm, ujung berlekuk dalam ke dalam; sayap kuning, membulat telur; lunas menyabit dan melekuk ke dalam, hijau bersemu pink. Polong lurus kaku, kira-kira 4-9 cm x 0,6 cm, berambut halus lurus coklat pucat. Biji berjumlah 8-15, kehijauan atau kuning-coklat, silindris pendek, 2.5-4 mm × 2.5-3 mm, hilum putih. 

1 komentar:

Maaf, Pak Wayan Mudita, penulisan bentukan tatanama, menurut bahasa Indonesia yang baku adalah tata nama. Begitu pula tata bahasa, tata bunyi, dll.
Cukup dulu.

Posting Komentar

Silahkan ketik komentar pada kotak di bawah ini.

Bila Anda perlu membuat deskripsi tanaman sebagai bagian dari penyusunan proposal penelitian atau skripsi, kunjungi blog Tanaman Kampung atau Tumbuhan Bali, mudah-mudahan bisa membantu.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites