Sistem pendidikan tinggi di Indonesia mengharuskan mahasiswa S1 melakukan penelitian skripsi sebagai persyaratan untuk menyelesaikan pendidikannya. Meskipun ada pihak-pihak yang tidak sependapat dengan hal ini, dengan sejumlah alasan, persyaratan ini sampai kini tetap diberlakukan. Sebenarnya, kemampuan meneliti tidak perlu dimiliki oleh semua lulusan karena tidak semua lulusan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bekerja di lembaga penelitian. Seorang luluasan yang penelitiannya dahulu saya bimbing dan dia sekarang bekerja di sebuah bank mengatakan, "Di tempat saya bekerja sekarang saya tidak perlu rancangan percobaan Pak, tidak perlu menulis laporan". Tetapi ada pihak lain yang berargumentasi sebaliknya, persyaratan skripsi katanya diperlukan untuk melatih kemampuan berpikir analitik mahasiswa. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah selama mengikuti kuliah mahasiswa tidak pernah dilatih untuk berpikir analitik. Apakah yang bersangkutan selama memberikan kuliah hanya menyuruh mahasiswa untuk mengutip begitu saja tanpa berpikir, mengutip dengan kata "menurut"?